KPK Bidik Pihak yang Cepiratan Dana Intensif Daerah Tabanan Bali

Rabu, 08/12/2021 10:23 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mendalami aliran uang terkait dugaan korupsi pengususan dana intensif daerah (DID) di Tabanan, Bali.

KPK menduga terdapat sejumlah pihak yang turut kecipratan uang haram itu. Hal itu diselisik lewat dua saksi pada Selasa (7/12) kemarin.

"Didalami dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (8/12).

Adapun kedua saksi yang diperiksa itu, ialah Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2014-2021, I Gede Urip Gunawan; serta PNS Ditjen Perimbangan Keuangan Kementeria Keuangan, Riva Setiara.

"Dan didalami keterangannya antara lain terkait beberapa barang bukti terkait dengan usulan dana DID," kata Ali.

Ali enggan memerinci terkait siapa saja pihak yang turut mwnikmati uang haram tersebut. Alasannya untuk menjaga kerahasian proses penyidikan.

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sudah menentukan tersangka yang terlibat. Namun, KPK sejauh ini belum mengumumkan secara jelas nama-nama para tersangka sekarang. Pengumuman nama tersangka akan dibarengi dengan penahanan nantinya.

TERKINI
Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian Berbagai Peristiwa Sejarah Tanggal 18 April dari Masa ke Masa Jangan Abaikan! Inilah Risiko Jika Anda Malas Update Sistem HP