Senin, 06/12/2021 15:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penerapan status PPKM di DKI Jakarta meningkat menjadi level 2 mulai hari ini, Senin 6 Desember 2021. Ketetapan ini berimbas pada pemangkasan jam operasional sejumlah transportasi umum di Jakarta, salah satunya bus Transjakarta.
Sedianya, selama PPKM level 1 bus Transjakarta beroperasi mulai dari pukul 05.00-24.00 WIB. Kini aturan tersebut dipangkas satu jam lebih awal.
Jakarta Diprediksi Hujan Ringan pada Senin Pagi hingga Sore
Perebutan Gelar Juara Semakin Panas, Pattynama: Empat Laga Adalah Final
Sedia Payung, BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan pada Minggu Sore
Keyword : PPKM Level 2 Jam Operasional Transjakarta Jakarta