Sabtu, 04/12/2021 08:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kecelakaan Transjakarta yang terjadi beberapa kali menjadi perhatian publik. Terbaru kecelakan yang terjadi di Koridor 1 Blok M-Kota pada Jumat, (3/12), dimana bus tersebut menabrak separator di sekitar Halte Bundaran Senayan arah Kota pada pukul 11:40 WIB.
Sebelumnya juga terjadi kecelakaan di Koridor 5 PGC-Harmoni, Kamis, (2/12) pukul 12:55 WIB dimana bus Transjakarta menabrak pos polisi (pospol) Cililitan, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah menghentikan operasi sementara dari armada operator yang mengalami kecelakaan tersebut sampai evaluasi mendapat hasil.
Anggota DPR: Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi
KemenKopUKM Tidak Pernah Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Bulog Pastikan Stok Beras Aman
Keyword : Transjakarta KNKT Keselamatan Operasi Audit