Jum'at, 03/12/2021 23:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Malaysia konfirmasi kasus pertama varian omicron pada Jumat.
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan kasus itu diidentifikasi pada seorang wanita berusia 19 tahun yang tiba dari Afrika Selatan melalui Singapura pada 19 November.
Dia adalah seorang mahasiswa di sebuah universitas swasta di Malaysia dan telah menyelesaikan vaksinasi Covid-19, kata Jamaluddin mengatakan dalam konferensi pers di Kuala Lumpur.
Jamaluddin menambahkan bahwa pelajar itu telah ditempatkan di bawah karantina wajib selama 10 hari dan diizinkan meninggalkan karantina pada 29 November.
Kemnhaj Pastikan Kepulangan Jemaah RI Lancar hingga Dam Tepat Sasaran
Ini 5 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Hari Jumat
Pakistan Ancam Perangi India jika Lanjutkan Proyek "Politisasi" Sungai
Selama di karantina, kata Jamaluddin, siswa tersebut tidak menunjukkan gejala dan telah divaksinasi lengkap dengan vaksin Pfizer.
Jamaluddin mengatakan pihak berwenang telah menguji ulang sampel positif sebelumnya setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan omicron sebagai varian yang mengkhawatirkan pada 24 November.
"Penting untuk dicatat bahwa kasus ini masuk ke Malaysia pada 19 November sebelum Afrika Selatan melaporkan kasus pertama ke Organisasi Kesehatan Dunia," kata Jamaluddin.
Dia mengatakan, mahasiswa tersebut telah melakukan kontak dengan lima orang yang berada di dalam bus, termasuk sopir, yang juga menjalani tes Covid-19 dan karantina wajib.
"Pengujian pertama dan kedua dari semua kontak dekat kembali dengan hasil negatif," kata Jamaluddin. (AA)
Keyword : Malaysia Varian Omicron Covid-19