Kamis, 02/12/2021 16:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dugaan tindak pidana korupsi pada kasus Jiwasraya dan PT Asabri dilakukan sangat rapi. Tak hanya bermain pada perhitungan akuntansi keuangan negara, juga melakukan rekayasa pasar modal, manajemen investasi, hingga perbankan.
Sekretaris Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Asri Agung Putra mengatakan, pihaknya mengakui rumitnya mengungkap kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kasus PT Asabri dan Jiwasraya.
Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah Berawan Hari Ini
Ini Tanda Kamu Terjebak dalam Hubungan Toxic
Akhir Pekan Ini Pemprov Jakarta Berlakukan HBKB di Jalan Rasuna Said
Keyword : Kejaksaan Agung Jiwasraya Asabri