Kamis, 02/12/2021 16:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dugaan tindak pidana korupsi pada kasus Jiwasraya dan PT Asabri dilakukan sangat rapi. Tak hanya bermain pada perhitungan akuntansi keuangan negara, juga melakukan rekayasa pasar modal, manajemen investasi, hingga perbankan.
Sekretaris Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Asri Agung Putra mengatakan, pihaknya mengakui rumitnya mengungkap kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kasus PT Asabri dan Jiwasraya.
Lasarus Minta BMKG-Basarnas Utamakan Perawatan Alat dan Optimalkan Anggaran
Keutamaan Puasa Asyura 10 Muharram 2026, Menghapus Dosa Setahun Lalu
KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Vendor dalam Proyek Notifikasi BRI-Telkom
Keyword : Kejaksaan Agung Jiwasraya Asabri