Kamis, 02/12/2021 16:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dugaan tindak pidana korupsi pada kasus Jiwasraya dan PT Asabri dilakukan sangat rapi. Tak hanya bermain pada perhitungan akuntansi keuangan negara, juga melakukan rekayasa pasar modal, manajemen investasi, hingga perbankan.
Sekretaris Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Asri Agung Putra mengatakan, pihaknya mengakui rumitnya mengungkap kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kasus PT Asabri dan Jiwasraya.
Badai Cedera Paksa Juve Kembali Buka Negosiasi Boyong Bek City
Masalah Lampu Rem Canter Euro4, Fuso Buka Fix Field Campaign
Chelsea Pantau Bek Sociedad Jon Martin jelang Bursa Januari
Keyword : Kejaksaan Agung Jiwasraya Asabri