Polda Metro Tegaskan, Reuni 212 Tak Dapat Izin

Rabu, 01/12/2021 14:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan aksi reuni 212 yang rencananya akan digelar di dua lokasi, yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan keputusan ini sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

"Ini juga sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI, yang sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa tidak merekomendasikan kegiatan tersebut," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

"Jadi ini juga yang menjadi keputusan Polda Metro tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan reuni 212 yang dilakukan di patung kuda atau wilayah hukum Polda Metro Jaya yang lain," lanjutnya.

Zulpan menerangkan, kegiatan reuni 212 bertentangan dengan keputusan pemerintah dan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Polda Metro Jaya beranggapan kegiatan ini bersifat menciptakan kerumunan dan ini sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan atau situasi Covid-19, dimana kita tidak dibenarkan melakukan kegiatan kerumunan yang tentunya tidak sesuai aturan," tukasnya.

TERKINI
Mengapa Hari Angin Sedunia Diperangati Setiap 15 Juni? Hari Kesadaran Kekerasan terhadap Lansia Sedunia 15 Juni, Ini Sejarahnya 15 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Klasemen Piala Dunia 2026: AS, Swiss, Skotlandia, dan Meksiko Memimpin