Polda Metro Tegaskan, Reuni 212 Tak Dapat Izin

Rabu, 01/12/2021 14:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan aksi reuni 212 yang rencananya akan digelar di dua lokasi, yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan keputusan ini sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

"Ini juga sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI, yang sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa tidak merekomendasikan kegiatan tersebut," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

"Jadi ini juga yang menjadi keputusan Polda Metro tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan reuni 212 yang dilakukan di patung kuda atau wilayah hukum Polda Metro Jaya yang lain," lanjutnya.

Zulpan menerangkan, kegiatan reuni 212 bertentangan dengan keputusan pemerintah dan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Polda Metro Jaya beranggapan kegiatan ini bersifat menciptakan kerumunan dan ini sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan atau situasi Covid-19, dimana kita tidak dibenarkan melakukan kegiatan kerumunan yang tentunya tidak sesuai aturan," tukasnya.

TERKINI
Trump Klaim Iran Nyaris Runtuh, Minta Segera Buka Blokade Mendikdasmen Pastikan TKA Nasional Berjalan Tertib dan Terkendali Jadi Saksi Sidang Gugatan OpenAI, Elon Musk Beradu Klaim AS Bakal Rilis Paspor Edisi Terbatas Bergambar Donald Trump