Rabu, 01/12/2021 14:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan aksi reuni 212 yang rencananya akan digelar di dua lokasi, yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan keputusan ini sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.
LPSK Koordinasi dengan Polda Metro di Kasus Kematian Sutrimo
KPK Usut Dugaan Pencucian Uang dalam Kasus Silmy Karim
Legislator Gerindra: Kalau Tidak Perlu, Kenapa Tambang Ormas Dilanjutkan?
Keyword : Reuni 212 Izin Polda Metro Zulpan