Rabu, 01/12/2021 14:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan aksi reuni 212 yang rencananya akan digelar di dua lokasi, yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan keputusan ini sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
KPK Geledah Ruang Kerja Silmy Karim, Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polda Metro Jaya
Keyword : Reuni 212 Izin Polda Metro Zulpan