Rabu, 01/12/2021 14:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan aksi reuni 212 yang rencananya akan digelar di dua lokasi, yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan keputusan ini sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.
Pertamina Apresiasi Polisi Tindaki Penyalahgunaan LPG
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
Keyword : Reuni 212 Izin Polda Metro Zulpan