Rabu, 01/12/2021 14:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan aksi reuni 212 yang rencananya akan digelar di dua lokasi, yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan keputusan ini sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.
Silmy Karim Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan Barbuk oleh KPK
Komisi XII DPR Siap Sidak Jababeka, Izin Usaha Terancam Dibekukan
KPK Ungkap Korupsi Izin Tinggal WNA Masih Terjadi Usai OTT
Keyword : Reuni 212 Izin Polda Metro Zulpan