Sabtu, 03/12/2016 12:33 WIB
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menahan Sri Bintang. Tokoh politik itu ditahan usai menjalani menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Beliau belum bisa kembali ke keluarga. Sri Bintang, dia merupakan satu tersangka yang dilakukan penahanan," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Sabtu (3/12).
Sony Sonjaya Bakal Bongkar Dugaan Keterlibatan Tokoh Besar Dikasus MBG
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Jemaah RI Gelombang Kedua Ditingkatkan
Konsumsi Sayuran Ini untuk Bantu Proses Pencernaan