Sabtu, 03/12/2016 12:33 WIB
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menahan Sri Bintang. Tokoh politik itu ditahan usai menjalani menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Beliau belum bisa kembali ke keluarga. Sri Bintang, dia merupakan satu tersangka yang dilakukan penahanan," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Sabtu (3/12).
Kenali Gangguan Kesehatan Akibat Paparan Abu Vulkanik
IRGC Iran Ancam Tenggelamkan Kapal yang Melintas Tanpa Izin
Plt. Sesjen MPR: LKBB-PB Membentuk Karakter Generasi Muda