Sabtu, 03/12/2016 12:33 WIB
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menahan Sri Bintang. Tokoh politik itu ditahan usai menjalani menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Beliau belum bisa kembali ke keluarga. Sri Bintang, dia merupakan satu tersangka yang dilakukan penahanan," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Sabtu (3/12).
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan
Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya