Sabtu, 03/12/2016 15:21 WIB
Jakarta - Mantan bos Lippo Group Eddy Sindoro telah menyandang status buron. Lelaki yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan bahwa Eddy Sindoro telah masuk dalam DPO. Bersama lembaga penegak hukum lain, KPK tengah memburu Eddy Sindoro. "Iya dong (sudah DPO). Kalau sudah tersangka implikasinya ke situ," kata Agus Rahardjo, Sabtu (3/12).
Eks Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir Panggilan KPK
KPK Panggil Eks Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro
KPK Periksa Komisaris Lippo Eddy Sindoro Terkait Pencucian Uang Nurhadi
"Barang bukti berupa flashdisk disita untuk digunakan dalam perkara atas nama Eddy Sindoro," kata Dzakiyul dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 21 November 2016.
Keyword : Buronan KPK Eddy Sindoro