Cegah Pengusaha jadi Objek Pungli, KPK dan Kadin Jalin Kerjasama

Kamis, 25/11/2021 11:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut pengusaha Indonesia sering menjadi objek pungutan dari oknum penyelenggara negara.

Hal itu disampaikan Bamsoet saat menghadiri nota kesepahaman atau memorandum of understanding (Mou) antara KPK dan Kadin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"MOU, kerjasama dengan KPK terutama dalam hal pemberantasan korupsi, pencegahan dari pada pengusaha-pengusaha Indonesia yang selama ini selalu menjadi objek pungutan, dikasih salah, enggak dikasih salah," kata Bamsoet Kamis (25/11).

Bamsoet yang juga menjabat Ketua MPR menilai jika para pengusaha kerap dilema ketika dihadapkan dengan pungutan. Sebab pengusaha sering terjerat kasus suap akibat adanya pungutan dari oknum pejabat negara.

"Dikasih salah, enggak dikasih salah. Dikasih masuk penjara, enggak dikasih enggak dapat proyek," kata Bamsoet.

Maka dari itu, Bamsoet ingin ada kesepakatan kerja dengan KPK untuk kepastian hukum bagi pengusaha dalam menerima proyek dari pejabat.

Setidaknya, KPK diminta bisa membuat pengusaha mengerti untuk menghindari celah-celah korupsi yang ditawarkan pejabat.

"Kita harapkan kerjasama ini membuat `orang jadi sungkan` atau ngeri kalau minta `susu tante` pada para pengusaha, terutama anggota Kadin," ujar Bamsoet.

Lembaga Antikorupsi diminta membuat sistem yang bisa membuat pengusaha mengerti celah rasuah dalam penanganan proyek. Dia tidak ingin pengusaha kembali terjerat dalam `jebakan` pejabat.

"`Susu tante` itu, sumbangan sukarela tanpa tekanan, tapi tekan," tutur Bamsoet.

TERKINI
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari