Kamis, 25/11/2021 11:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA atau Uhamka yang saat ini telah memiliki pusat kajian halal atau dinamai dengan Pusat Kajian Halal Uhamka (PKHU), memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat mulai dari edukasi hingga pembinaan tentang produk maupun makanan yang halal.
Melalui acara Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021 yang diadakan oleh Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian pada 22-23 November 2021, PKHU Uhamka dipercaya untuk menjadi anggota Dewan Juri Indonesia Halal Industry Awards 2021.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya pemerintah dalam mengembangkan industri halal nasional serta mendorong Indonesia sebagai produsen halal terbesar dunia.
"Alhamdulillah, saya dan kami semua di PKHU Uhamka merasakan kebahagiaan tersendiri karena dipercaya oleh pemerintah untuk menjadi dewan juri nasional," kata Etin Diah Permanasari selaku ketua PKHU Uhamka.
Kemenperin Pastikan Bakal Bayar Rafaksi Minyak Goreng
SKB Pelarangan Angkutan Logistik Harus Masukan Kemenperin dan Kemendag sebagai Inisiator
Kemenperin dan Kemendag Minta Angkutan AMDK Bisa Beroperasi Saat Libur Panjang
"Dewan Juri Indonesia Halal Industry Awards 2021 yang ditunjuk oleh pemerintah merupakan perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti pejabat setingkat eselon II atau direktur atau jabatan lain dari kementerian dan lembaga lintas sektoral, asosiasi industri, organisasi masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya dan kami PKHU Uhamka ada di didalamnya," imbuh dia.
Dalam hal ini, PKHU Uhamka diwakili langsung oleh Etin Diah Permanasari sebagai Ketua PKHU Uhamka, yang ditunjuk untuk menjadi juri dalam kategori Best Small Enterprise bersama dengan dewan juri lainnya antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian; Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Koperasi dan UKM; Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Direktur Industri Produk Halal, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Hasil dari penjurian Tahap I akan dibawa ke penjurian Tahap II yang diselenggarakan pada Desember nanti.