Selasa, 23/11/2021 22:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama negara-negara ASEAN sepakat untuk memerangi kekerasan dan pelecehan di tempat kerja yang saat ini tersebar luas hampir di semua sektor di dunia.
Dalam menjawab tantang tersebut diperlukan langkah-langkah dan inisiatif Pengawas Ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kebijakan, strategi, dan program.
"Saya berharap seluruh Pengawas Ketenagakerjaan di ASEAN dan Otoritas terkait, dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam mengambil langkah-langkah dan inistiatif dalam menghapus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja,” kata Menaker Ida Fauziyah secara virtual dalam acara Workshop for Labour Inspector on Violence and Harassment at Work Place, di Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Workshop penanganan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja ini merupakan salah satu kegiatan di bawah ASEAN OSHNET Work Plan tahun 2021-2025 dan merupakan salah satu program dalam mendukung keketuaan Menteri Ketenagakerjaan RI pada ASEAN Labour Ministerial Meeting.
Komisi III Desak Polda NTB Ambil Alih Kasus Kekerasan di Ponpes
Legislator PDIP: Kasus Herawati Ujian Perdana Tegaknya UU PPRT
Rieke Diah Kritik Komnas Perempuan soal Dasar Hukum Kasus Taufik Hidayat
Workshop for labour inspector on violence and harassment at work place, dihadiri oleh 10 negara ASEAN yakni Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Philippina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Indonesia, serta 3 negara partner ASEAN yaitu Australia, Korea, dan Jepang, juga ILO dan International Association on Labour Inspection (IALI).