Selasa, 23/11/2021 14:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Artis Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya. Suami Lesty Kejora tersebut didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.58 WIB.
Sandy Arifin menerangkan kedatangan kliennya ini untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.
"Kita mau konsultasi dengan penyidik untuk laporan kasus yang pernah dilaporkan sebelumnya, untuk mengetahui tindak lanjut kedepannya seperti apa," kata Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).
Sebagai informasi, sebelumnya Rizky Billar melaporkan pemilik akun Instagram dengan nama Yani Yeges Simamuju terkait dengan dugaan kasus pencemaran nama baik.
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Diduga Lalai Lindungi Siswanya, Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Adapun Yani Yeges mengunggah satu foto dengan tulisan berupa pencemaran nama baik terhadap Billar dan istrinya Lesty Kejora yang menimbulkan perbincangan ramai di publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan akun yang mengunggah foto dan tulisan tersebut telah ditutup. Meski begitu, penyidik masih terus berupaya untuk mengungkap identitas pemilik akun tersebut.
"Tolong rekan-rekan sabar, karena kendalanya akun ini sudah mati. Mungkin karena ramai di media pemilik akun segera mematikan. Tapi jejak digital tidak akan pernah hilang. Kami akan mendalami, mudah-mudahan kami segera menemukan siapa pemilik akun itu karena sebagai terlapor," kata Yusri.
Keyword : Rizky Billar Laporan Polda Metro