Jum'at, 19/11/2021 09:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengusut peran MLN yang meregistrasi SIM card secara ilegal.
Diketahui, MLN telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pinjaman online (pinjol) ilegal bernama Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP IMB). MLN bertugas untuk meregistrasi kartu SIM dengan data NIK yang didapatkan melalui platform Scribd.
Rutan Bareskrim Polri Jadi Sarang Narkoba, Tes Urine Tahanan Negatif
Juni 2026, Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp105 Triliun
Lapas Bengkalis dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Kurir Diciduk
Keyword : Ilegal Akses Bareskrim Polri Pinjaman Online