Jum'at, 19/11/2021 09:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengusut peran MLN yang meregistrasi SIM card secara ilegal.
Diketahui, MLN telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pinjaman online (pinjol) ilegal bernama Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP IMB). MLN bertugas untuk meregistrasi kartu SIM dengan data NIK yang didapatkan melalui platform Scribd.
KPK dan BPKP Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida
Bareskrim Diminta Bongkar Aktor Intelektual di Balik Judol Internasional
Puluhan Kontainer PT MMS Digeledah, 300 Dokumen Ekspor Disita Penyidik
Keyword : Ilegal Akses Bareskrim Polri Pinjaman Online