Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,50 Persen

Kamis, 18/11/2021 15:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang digelar pada 17-18 November 2021 putuskan kembali pertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%.

Suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 4,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, keputusan bunga acuan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah serta upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%,” kata Perry Warjiyo dalam pemaparan hasil RDG BI, Kamis (18/11/2021).

Perry menyampaikan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi lebih lanjut.

TERKINI
City Ajukan Rp2,8 Triliun ke Forest untuk Elliot Anderson Mendikdasmen: 43 Juta dari 53 Juta Murid Telah Menerima MBG Tuchel Diminta Bawa Kembali Southgate ke Timnas Inggris PM India Bakal Angkat Isu Selat Hormuz di KTT G7 Prancis