Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,50 Persen

Kamis, 18/11/2021 15:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang digelar pada 17-18 November 2021 putuskan kembali pertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%.

Suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 4,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, keputusan bunga acuan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah serta upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%,” kata Perry Warjiyo dalam pemaparan hasil RDG BI, Kamis (18/11/2021).

Perry menyampaikan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi lebih lanjut.

TERKINI
Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,2 Juta Orang Industri Pengolahan jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I BKSAP DPR Harap Kerja Sama dengan Zimbabwe Beri Manfaat di Berbagai Bidang ?SKK Migas Komit Optimalkan Manajemen Rantai Pasok