RUU Pendidikan Kedokteran Penting untuk Pemerataan Penyebaran Dokter

Rabu, 17/11/2021 17:07 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendukung Revisi Undang-Undang (UU) 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran yang diajukan DPR RI sebagai Inisiatif DPR.

Menurut dia, dunia pendidikan kedokteran saat ini sangat dibutuhkan. Pasalnya, kata dia, selama ini masih banyaknya kekurangan dalam peningkatan pendidikan di kedokteran.

Apalagi, Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan begitu banyaknya wilayah, mulai dari pelosok hingga perkotaan sangat membutuhkan tenaga kedokteran, sehingga uu tersebut sangat penting dilakukan revisi.

"Bagaimana kita lihat kekurangan tenaga induvidu dan spesialis dan itu menjadi tugas kita," ujar dia saat menjadi keynote speaker dalam Forum Diskusi Denpasar 12 di ruang Delegasi, Nusantara V, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11).

"Penyebaran dokter belum merata bukan dokternya tidak mau tapi jumlahnya tidak memadahi," sambung dia.

Politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini berharap dengan dilakukannya Revisi UU Pendidikan Kedokteran dapat meningkatkan dunia kesehatan yang selama ini menjadi tumpuan bagi dunia kesehatan. 

"Jadi gimana kita meningkatkan dari jumlah dan juga peningkatan pendidikan," tukas dia.

TERKINI
Bacaan Idgham Bighunnah dalam Al-Qur`an dan Cara Membacanya Catat Ya! Ini Doa Setelah Membaca Al-Qur`an Lengkap dengan Artinya 25 Kata-Kata Mutiara Umar bin Khattab yang Penuh Makna 11 Tempat Bersejarah di Yogyakarta yang Sarat Nilai Budaya