Kamis, 01/12/2016 23:44 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditgakum Ditjen Pajak Kemkeu), Handang Soekarno tak "bermain" sendiri dalam sengkarut dugaan rasuah terkait pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Lembaga superbody ini meyakini ada keterlibatan oknum Ditjen Pajak lainnya.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK), di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12). Handang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Iran Diperkirakan Dapat Rp258 Triliun dari Tarif Selat Hormuz
Bernardo Silva Resmi Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini
Big Match Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris
Dimana Putu sebagai anggota DPR Komisi III yang membidangi hukum, membutuhkan bantuan dari pihak lain untuk mengurus proyek jalan di Sumatera Barat.
Keyword : KPK Korupsi Pajak Laode M Syarif