Kemnaker Luncurkan Sistem Informasi Pengupahan Nasional, Wagepedia

Selasa, 16/11/2021 21:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah secara resmi memperkenalkan sebuah sistem informasi pengupahan nasional dengan nama wagepedia.

Menaker menjelaskan, wagepedia merupakan sebuah kanal yang berisi tentang data dan informasi terkait pengupahan yang dapat diakses oleh publik.

"Wagepedia ini kanal informasi milik Kementerian Ketenagakerjaan yang dapat diakses oleh semua pihak," ucap Menaker di sela-sela Konferensi Pers terkait Kebijakan Penetapan Upah Minimum (UM) Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Menurut Menaker, dengan adanya wagepedia, publik dapat mengetahui data dan informasi terkait pengupahan yang valid dan akurat.

"Kanal tersebut dapat diakses secara terbuka dan transparan," tegas Menaker.

Ia menambahkan, dalam wagepedia  juga terdapat fitur kalkulator UM, sehingga siapa pun, di mana pun, dan kapan pun dapat mengetahui perhitungan nilai UM tahun 2022.

"Dengan demikian, data tersebut dapat digunakan sebagai salah satu alternatif pengambilan keputusan para stakeholder pengupahan secara transparan dan akurat," pungkasnya.

Sebagai informasi, wagepedia merupakan sebuah kanal dari hasil kolaborasi antara Kemnaker dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

TERKINI
Yogi Gemblez dan Epy Kusnandar Ngaku Gunakan Ganja Untuk Kebutuhan Pribadi Viral Pencurian 6 Ban Mobil di ITC Cempaka Mas, Pelakunya Sudah Ditangkap Soal Minyak Cong, Polisi Gerak Cepat, Masyarakat Minta Jangan Sampai Kecolongan Pernikahan Ben Affleck dan Jennifer Lopez Digosipkan Bermasalah