Hanura: Kasus Ahok Preseden Buruk Proses Hukum

Kamis, 01/12/2016 16:01 WIB

Jakarta - Aksi demo akbar sejumlah elemen masyarakat dinilai turut mempengaruhi proses hukum dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ketua DPP Partai Hanura Syarifudin Sudding mengatakan, proses ‎hukum yang dihadapi Ahok tidak bisa dilepaskan dengan aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat.
"Karena itu kita melihat bahwa tekanan publik itu sungguh sangat kuat sehingga memang tidak bisa dilepaskan proses hukum itu," kata Sudding, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/12).

Menurutnya, dengan adanya tekanan publik, maka hukum bukan lagi sebagai panglima, tapi hukum bisa berjalan didasarkan pada tekanan dan ini menjadi preseden bagi penegakan hukum.

"Saya melihat masyarakat bisa saja menggunakan cara-cara atau pola-pola dengan mengarahkan massa yang begitu besar yang mempengaruhi penegakan hukum kedepan, ini menjadi preseden buruk untuk proses hukum kita," tegasnya.

TERKINI
Ini Sederet Fakta Pohon Sahabi Saksi Bisu Perjalanan Rasululla Partai Gelora Ajak Publik Tolak Ambang Batas Parlemen 5% Satuan Baru TNI Diharapkan Perkuat Kesiapan Operasional Prajurit Hingga September 2026, OJK Minta Perbankan Blokir 38.796 Rekening