Rabu, 10/11/2021 12:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran sejumlah uang terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. Aliran uang itu didalami penyidik lewat keterangan lima orang saksi pada Selasa (9/11).
Adapun saksi yang diperiksa ialah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Engkos Kosasih Samanhudi; Ketua Tim Audit Inspektorat Banten, Vera Nur Hayati; Sekretaris dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten, Ardius Prihantono; Camat Ciputat Timur, Durahman.
"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima beberapa pihak lain yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/11).
Sebagaimana diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Gus Alex Bakal Bongkar Dugaan Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
Namun, sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan setelah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.