Rabu, 10/11/2021 10:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi membekuk WJS alias BH alias JN, otak dari koperasi simpan pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke Turki.
"Indikasinya sepertinya kesana (kabur). Karena faktanya sat ditangkap di Bandara dia akan berangkat ke Turki," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika, Rabu (10/11/2021).
Rusia Bahas Rencana Turki Jual Sistem Rudal S-400
Erdogan Desak Sekutu NATO Cabut Pembatasan Industri Pertahanan
Hapus Sanksi Turki, Trump Buka Peluang Jual Jet Tempur F-35
Keyword : Otak Pinjol Turki WN Tiongkok