Rabu, 10/11/2021 10:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi membekuk WJS alias BH alias JN, otak dari koperasi simpan pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke Turki.
"Indikasinya sepertinya kesana (kabur). Karena faktanya sat ditangkap di Bandara dia akan berangkat ke Turki," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika, Rabu (10/11/2021).
Perbatasan Suriah-Turki Dibuka Perdana sejak 12 Tahun
Turkish Airlines Kebakaran saat Mendarat di Sri Lanka
Saudi dan Turki Sepakati Bebas Visa bagi Pemilik Paspor Diplomatik
Keyword : Otak Pinjol Turki WN Tiongkok