Rabu, 30/11/2016 21:07 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten Kebumen. Lembaga antirasuah ini juga menelusuri adanya aliran dana ke pihak-pihak lain terkait kasus tersebut.
Demikian disampaikan Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati. Selain Satuan Kerja Perangkat Daera (SKPD) di Kabupaten Kebumen, lembaga antirasuah juga mendalami dugaan keterlibatan dan aliran dana ke Bupati Kebumen, M Yahya Fuad.
Fenomena Langit 12 Agustus, Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid
Dua Hujan Meteor Hiasi Langit Akhir Juli, Cahaya Bulan Jadi Tantangan
Wamenaker: Pelatihan Vokasi Nasional Investasi Siapkan SDM Siap Kerja
Sejumlah pihak itu yakni, Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen.
Yudhy dan Sigit diduga menerima suap Rp 70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Proyek-proyek itu antara lain pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Uang suap itu diduga diberikan oleh Hartoyo melalui Salim.Keyword : KPK Korupsi Disdikpora Kebumen