Minta Revisi UU MD3, PDIP: Hak Kami sebagai Ketua DPR

Rabu, 30/11/2016 20:27 WIB

Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyetujui Setya Novanto untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPR. Namun, PDIP memberi catatan agar merevisi UU MD3.

Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan mengatakan, sebagai partai pemenang Pemilu, PDIP yang seharusnya menjabat sebagai Ketua DPR. Untuk itu, PDIP merekomendasikan untuk merevisi UU MD3.

"Kami sebagai partai yang menang dalam Pemilu berharap ada revisi UU MD3. Tentu hak kami sebagai ketua DPR, minimal masuk dalam pimpinan DPR," kata Trimedya, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/11).

Meski demikian, Trimedya mengaku, tidak ada deal politik antara PDIP dengan Golkar terkait pergantian pimpinan DPR dari Ade Komaruddin kepada Setnov. Menurutnya, hal itu merupakan hak dan kewenangan internal Partai Golkar.

"Kalau PDIP taat pada aturan. Tidak mau ada tipu muslihat, kita hormti hak masing-masing parpol. Soal apakah pantas ngga pantas Novanto jadi Ketua DPR lagi, biar masyarakat yang nilai," tegasnya.

TERKINI
Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 9 Juni dari Masa ke Masa 7 Cara Sederhana Memahami Kurs Dolar bagi Pemula Kapan Malam 1 Muharram 2026 Dimulai? Diperingati Setiap 9 Juni, Ini Sejarah Peringatan Hari Arsip Internasional