Kamis, 04/11/2021 17:58 WIB
Jakarta, Jurnas - Komisi I DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, Sabtu (6/11).
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan dilakukan dengan kehadiran fisik. Setelah uji kelayakan akan dilanjutkan rapat internal Komisi I DPR untuk pemberian persetujuan pukul 13.00 WIB.
"RDPU dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis," kata Meutya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/11).
Sebelum uji kelayakan, kata Meutya, verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat (5/11) pukul 11.00 oleh pimpinan Komisi I DPR dan Kapoksi. Adapun penelitian administrasi calon Panglima TNI, terdiri dari; Bukti Penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, Daftar Riwayat Hidup, dan Surat Keterangan Berbadan Sehat.
Anggota DPR: Kehadiran Perempuan di Parlemen Buat Kebijakan Lengkap
Komisi I: Roadmap AI Belum Jawab Tantangan Kedaulatan Digital
Komisi I DPR Desak Diplomasi Cepat Usai 9 WNI Ditahan Israel
Meutya menyampaikan, hasil keputusan uji kelayakan terhadap calon Panglima TNI akan diserahkan ke pimpinan DPR dan dilanjutkan ke rapat paripurna DPR pada Senin (8/11).
"Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," terang Meutya.