Rabu, 30/11/2016 15:17 WIB
Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan akan segera melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ke Kejaksaan Agung.
Pelimpahan itu dilakukan paling lama, Jumat pekan ini. "Sedang kami usahakan berkoordinasi dengan kejaksaan. Paling lambat Jumat," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dilansir Ant.
Pengakuan Galih Loss, Tiktokers tersangka Penistaan Agama
Kepala Plontos dan Berbaju Tahanan, TikTokers Galih Los Minta Maaf
Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
Keyword : Ahok Tersangka Penistaan Agama