Ingat! Transjakarta Sudah Mulai Beroperasi Sampai Jam 10 Malam

Kamis, 04/11/2021 10:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com- PT Transportasi Transjakarta (Transjakarta) memperpanjang masa operasional layanan yang sebelumnya beroperasi pada 05.00-21.30 WIB kemudian menjadi pukul 05.00-22.00 WIB.

Kebijakan ini menyesuaikan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1312 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM level 1 dan Surat Keputusan Kadishub DKI Jakarta Nomor 459 Tahun 2021.

"Terkait dengan hal ini, Transjakarta menyesuaikan jam operasional layanan menjadi pukul 05.00-22.00 WIB. Kebijakan tersebut sudah berlaku mulai Rabu (3/11/2021) kemarin," kata Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

Prasetia menyebut kebijakan penambahan jam operasional didukung dengan kapasitas pengangkutan sebanyak 100% untuk semua layanan Transjakarta.

Lebih lanjut, bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan jasa Transjakarta maka diharuskan untuk menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI, atau dokumen cetak. Selain itu, untuk mendukung kebijakan ini pihak Transjakarta juga menambah jumlah armada bus yang akan beroperasi.

Kemudian, untuk rute Transjakarta yang sempat ditutup selama Covid-19, akan kembali dibuka untuk umum.

"Transjakarta akan terus melakukan evaluasi serta memberikan layanan terbaik kepada pelanggan. Kami akan berupaya dan terus konsisten dalam memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman khususnya di masa pandemi Covid-19," pungkas Prasetia.

TERKINI
Alasan Salat Tahiyyatul Masjid Sangat Ditekankan Ini Zodiak yang Dikenal Paling Jago Menggoda, Siapakah Dia? Bukan Hadiah Mewah, 5 Gestur Sederhana Ini Jadi Kunci Hubungan Langgeng Berbagai Amalan Sunah yang Dianjurkan Sebelum Shalat Jumat