Rabu, 30/11/2016 11:02 WIB
Jakarta - Partai Golkar diminta untuk mengikuti aturan main sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) MD3 terkait pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, partainya berpandangan bahwa setiap pergantian alat kelengkapan DPR yang pengusulannya menjadi kewenangan fraksi dan partai harus mengikuti aturan yang berlaku.
Ketua DPR Minta Pemerintah Baru Harus Leluasa Susun APBN
Golkar Targetkan Menang 60 Persen di Pilkada 2024
Ketua DPR Kembali Suarakan Kesetaraan Gender di Forum Parlemen
Keyword : Ketua DPR Ade Komaruddin Partai Golkar Setnov