Rabu, 30/11/2016 11:36 WIB
Den Haag - Sebanyak 132 dari 150 anggota Parlemen Belanda menyetujui penerapan larangan mengenakan cadar di tempat-tempat umum, seperti di sekolah dan rumah sakit hingga angkutan umum.
Hukum baru itu sekarang harus dibawa ke Senat Belanda untuk mendapatkan persetujuan sebelum menjadi undang-undang. Larangan serupa juga diberlakukan di Prancis dan Inggris. “Hukum tersebut disahkan,” kata Ketua Majelis Rendah Parlemen Belanda, Khadija Arib dilansir AFP.
Anggota Parlemen Belanda Buka Lomba Karikatur Nabi Muhammad
Menag Minta Maaf Soal Polemik Cadar dan Celana Cingkrang
Muhadjir Effendy Dukung Rencana Pelarangan Cadar
Keyword : Larangan Cadar Parlemen Belanda