Usai Gelar Perkara, Besok Polisi Ungkap Penyebab Tabrakan Transjakarta

Selasa, 02/11/2021 09:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyelesaikan gelar perkara kasus tabrakan maut bus Transjakarta di MT Haryono, Jakarta Timur tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan pihaknya akan mengungkap penyebab kecelakaan tersebut pada Kamis (4/11/2021) mendatang.

"Rencananya besok Kamis siang bersama pak Dir (Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Lebih lanjut, Argo menjelaskan pemeriksaan terhadap para saksi oleh penyidik juga bertambah. Termasuk dengan pemeriksaan saksi ahli.

"Sudah 16 orang saksi yang diperiksa, termasuk pihak dokter, teknisi operasional bus Transjakarta termasuk APM (asosiasi pemegang merek)," imbuhnya.

Sebagai informasi, terjadi kecelakaan beruntun antara dua bus Transjakarta di kawasan MT Haryono, Cawang pada Senin (25/10/2021) pagi. Akibat dari insiden tersebut, 33 orang menjadi korban.

Dua diantaranya meninggal dunia, sementara 31 orang dilarikan ke Rumah Sakit Budi Asih, RS MMC dan RS Kramat Jati.

TERKINI
Gunung Puntang, Pesona Alam dengan Jejak Sejarah Panjang Hukum Menafkahi Anak di Luar Nikah, Apakah Wajib? Orang Tua Bayar Zakat untuk Anak yang Sudah Bekerja, Apa Hukumnya? Kapan Anak Sudah Harus Diajarkan untuk Menutup Aurat?