Selasa, 02/11/2021 09:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyelesaikan gelar perkara kasus tabrakan maut bus Transjakarta di MT Haryono, Jakarta Timur tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan pihaknya akan mengungkap penyebab kecelakaan tersebut pada Kamis (4/11/2021) mendatang.
Cegah Kecelakaan Whoosh, KCIC Amankan 3.333 Layang-Layang
Terowongan Proyek PLTA di India Runtuh, 9 Orang Tewas 15 Terjebak
Lima Layanan Transjakarta Baru Beroperasi Pukul 10 Hari Ini, Kenapa?
Keyword : TransjakartaTabrakanKecelakaan