Selasa, 02/11/2021 09:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyelesaikan gelar perkara kasus tabrakan maut bus Transjakarta di MT Haryono, Jakarta Timur tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan pihaknya akan mengungkap penyebab kecelakaan tersebut pada Kamis (4/11/2021) mendatang.
Tak Kuat Menanjak, Bus di Oku Selatan Terbalik
Tingkat Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 30,4 Persen
Lebih dari 2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga H+1 Lebaran
Keyword : TransjakartaTabrakanKecelakaan