Pesantren Siap Rehabilitasi Napi Terorisme

Rabu, 30/11/2016 01:30 WIB

Jakarta - Ratusan ulama bersepakat untuk menampung serta merehabilitasi narapidana pelaku terorisme dan korban narkoba. Kesepakatan tersebut diikat melalui rekomendasi pada acara penutupan halaqoh ulama rakyat yang digelar DPP PKB di hotel Best Western, Kemayoran, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

"Kita (para ulama), siap menjadikan pondok pesantren untuk menampung dan merehabilitasi narapidana pelaku terorisme dan korban atau pengguna narkoba. Tentu dengan menggunakan tenaga-tenaga yang spesialis," ujar KH Zainal Abidin Bangil saat membacakan rekomendasi Halaqoh Ulama Rakyat di hotel Best Western, Kemayoran, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Zainal menyampaikan para ulama prihatin dengan situasi bangsa dan negara yang ditandai dengan mewabahnya aksi terorisme. Disatu sisi, kata dia, muncul persoalan lain dalam bentuk ancaman peredaran narkoba yang semakin masif.

Zainal menyatakan maksud para ulama menjadikan pesantren sebagai tempat rehabilitasi sebagai bentuk upaya membantu pemerintah. Selain itu, kata dia, sebagai bentuk dorongan agar pemerintah serius menangani pencegahan terorisme dan peredaran narkoba.

Hanya saja, Zainal menambahkan, perlu ada penguatan payung hukum untuk merealisasikan pembenahan dua hal tersebut. Sehingga, lanjut dia, didalam Halaqoh ulama rakyat membahas secara khusus dalam rangka merumuskan masukan bagi penguatan Undang-Undang pencegahan terorisme dan peredaran narkoba.

"Disamping juga Undang-Undang itu, kita membahas mengenai adanya upaya penanganan yang tepat. Karena kalo penanganannya salah, justru nanti bisa berkelanjutan. Ini yang juga akan kita terus kembangkan," jelasnya.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian