Senin, 01/11/2021 15:11 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) angkat bicara terkait keputusan pemerintah melonggarkan syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat. Salah satunya tentang peralihan tes PCR ke antigen.
Gus Muhaimin, sapaannya, merasa sangat bersyukur atas perubahan syarat yang disampaikan langsung oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy itu.
“Alhamdulillah. Kita sangat bersyukur,” kata dia usai menghadiri Harlah Fraksi PKB di Gedung Nusantara IV DPR RI, Senin (1/11).
Gus Muhaimin tampil mengenakan jas hitam dipadu sarung berwarna hijau. Dia tampak didampingi oleh Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal.
Rapat dengan BKD Batal, Pembahasan RUU Pemilu Tertunda
Baleg DPR Setujui Pembentukan BSDI dalam RUU Satu Data Indonesia
Kemenhut Diminta Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten
Menurut Gus Muhaimin, Fraksi PKB sejak awal memang konsen menolak pemberlakuan tes PCR sebagai syarat perjalanan bagi penumpang pesawat.
Salah satu alasannya, dikemukakan Gus Muhaimin, lantaran penggunaan PCR bisa diberlakukan apabila seseorang sudah terindikasi positif Covid-19.
“Karena apa, tes PCR itu digunakan apabila sudah ada indikasi dari antigen,” terang Ketua Umum PKB ini.
Gus Muhaimin kembali menegaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini sangat tepat di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang sedang kesulitan.
“Ini langkah yang sangat tepat. Dengan demikian industri transportasi tak terganggu,” tandasnya.
Pemerintah melonggarkan syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat. Pelonggaran disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM pada Senin (1/11) ini.
"Perjalanan akan ada perubahan yaitu wilayah Jawa-Bali, perjalanan udara tidak lagi harus pakai tes PCR, tapi cukup tes antigen. Sama dengan yangg diberlakukan di wilayah luar Jawa non Bali," katanya.
Ia menambahkan perubahan kebijakan itu dilakukan atas usul Mendagri Tito Karnavian.