Selasa, 29/11/2016 18:04 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpandangan bahwa aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 nanti sudah tidak relevan untuk dilakukan. Sebab, pesan dalam tuntutan demo pada 4 November yang lalu telah ditampung pemerintah khususnya aparat penegak hukum.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, masyarakat tinggal mengawasi proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Sehingga, aspirasi dapat disampaikan melalui jalur yang telah disediakan.
Siswa SR di Aceh Titip Surat untuk Prabowo Lewat Cak Imin, Ini Isinya
Cak Imin Nilai Jaksa Kasus Videografer Amsal Sitepu Bunuh Industri Kreatif
Gus Imin Ajak Perkuat Persatuan dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri
Keyword : Presiden Jokowi Ketum PKB Cak Imin