Selasa, 29/11/2016 18:04 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpandangan bahwa aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 nanti sudah tidak relevan untuk dilakukan. Sebab, pesan dalam tuntutan demo pada 4 November yang lalu telah ditampung pemerintah khususnya aparat penegak hukum.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, masyarakat tinggal mengawasi proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Sehingga, aspirasi dapat disampaikan melalui jalur yang telah disediakan.
Soroti Pelaksanaan Haji, Cak Imin Beberkan 3 Aspek Krusial Jelang Armuzna
Cak Imin-Gus Ipul Bicara Sekolah Rakyat, Ditargetkan Capai 400 Ribu Siswa
Siswa SR di Aceh Titip Surat untuk Prabowo Lewat Cak Imin, Ini Isinya
Keyword : Presiden Jokowi Ketum PKB Cak Imin