RNI dan PTPN III Sepakat Kerja Sama Kembangkan Lahan Tebu

Jum'at, 29/10/2021 22:09 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III bersama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI bersepakat melakukan kerja sama pengembangan lahan tebu di sejumlah wilayah operasional RNI Group dan PTPN Group. 

Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh RNI dan PTYPN III di Jakarta, kemarin.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dalam sambutannya yang diterima Jurnas.com di Jakarta, Jumat (29/10/2021), mengatakan, bahwa PTPN sebagai BUMN yang berperan dalam menjaga ketahanan pangan (food security), memiliki tanggung jawab dalam mengimplementasikan salah satu dari 88 program prioritas strategis yang dicanangkan kementerian BUMN, yaitu mewujudkan swasembada gula konsumsi. 

“Tanggung jawab kami dalam Klaster Perkebunan adalah menjaga ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada gula konsumsi, meningkatkan produktivitas tebu, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani,” kata Ghani. 

Ghani berharap, melalui sinergi antara PTPN III dan PT RNI tersebut akan terbangun komitmen dan kekuatan sehingga tujuan dari peran masing-masing perusahaan  dalam Klaster Perkebunan dan Klaster Pangan dapat segera terwuju.

Direktur Utama PT RNI (Persero), Arief Prasetyo Adi mengatakan kerja sama ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk terus melakukan transformasi ekosistem pangan dan pada kesempatan ini komoditas gula sebagai bagian dari transformasi industri gula nasional.

“Sinergi ini wujud transformasi pangan pada komoditas gula, melalui optimalisasi lahan tebu dan  peningkatan peran petani tebu rakyat sebagai bagian dari transformasi gula nasional,” Jelas Arief.

TERKINI
Marc Klok Akui Persib Bandung Kewalahan saat Hadapi Bali United Kejar Rekor Clean Sheet, Teja: Yang Penting Menang Dulu MVP Lawan Persebaya, Allano: Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim 15 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini