Selasa, 29/11/2016 13:24 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tidak boleh terjadi korupsi lagi di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) pada Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak.
Rencananya, kata Sri Mulyani, akan memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh pegawai. Sehingga kejadian pegawai yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terulang kembali.
Menkeu Israel Koar-Koar Bakal Ditangkap Mahkamah Internasional
KPK Cecar Tim Pemeriksa Pajak KPP Madya Banjarmasin terkait Aliran Suap
Komisi XI Soroti Potensi Tambahan Beban APBN, Menkeu Diminta Transparan
Keyword : Suap Pajak Menkeu Sri Mulyani