Kasus Suap Pajak, Ini Tindakan Sri Mulyani

Selasa, 29/11/2016 13:24 WIB

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tidak boleh terjadi korupsi lagi di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) pada Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak.

Rencananya, kata Sri Mulyani, akan memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh pegawai. Sehingga kejadian pegawai yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terulang kembali.

"Kita perkuat dengan direktur kepatuhan internal, intelijen, dan semua unsur yang lain untuk melaksanakan evaluasi di unitnya masing-masing," ujar Sri Mulyani usai menjadi pembicara utama dalam gelaran Risk & Governance Summit (RGS) 2016 bertemakan `Ethical Governance: The Soul of Sustainability` di Jakarta, Senin.

Sri Mulyani sebelumnya menyatakan kekecewaannya terhadap pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (21/11).

Kekecewaan terhadap  tindakan aparat pajak itu, katanya dilansir Ant, terutama pada saat Direktorat Jenderal Pajak dalam proses membangun kembali kepercayaan wajib pajak melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menurut Sri Mulyani, tindakan yang dilakukan oknum HS dari Direktorat Jenderal Pajak itu mencerminkan suatu pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip dan tata kelola yang baik, efektivitas dan kejujuran yang selama ini menjadi nilai-nilai yang dianut oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Pajak.

Menkeu juga menambahkan, mulai saat ini, antarpegawai pajak juga saling menguatkan terutama dalam pengawasan supaya potensi korupsi dapat diminimalisir sedini mungkin. "Mereka saling memperkuat untuk melakukan `check and balance` dan monitoring di dalam," ujarnya.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya