Catat, Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Rabu, 27/10/2021 10:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Lima Lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dibuka kembali oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro pada Rabu (27/8/2021) menjelaskan layanan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dan lokasinya berada di Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.

Untuk Jakarta Selatan ditempatkan di Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya Petukangan. LTC Glodok untuk wilayah Jakarta Barat dan
Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.(ant)

TERKINI
Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online