Selasa, 29/11/2016 08:40 WIB
Brussel - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan subsidi pemerintah Amerika Serikat kepada Boeing 777X dianggap Ilegal. Keputusan itu disambut baik Uni Eropa dan sebagai kemeneangan besar dalam keputusan bersejarah dalam perdagangan.
"Keputusan WTO hari ini adalah kemenangan penting bagi Uni Eropa beserta industri pesawatnya," kata Komisioner Perdagangan EU Cecilia Malmstrom, tak lama setelah keputusan WTO itu keluar.
Baca Juga : Cina Selesaikan Pesawat Amfhibi Terbesar Dunia
WTO (World Trade Organization) memastikan bahwa keputusan AS pada 2013 untuk memberikan pengurangan pajak bagi Boeing hingga 2040 adalah langkah yang bertentangan dengan peraturan-peraturan WTO sebelumnya.
Laporan Kecelakaan Air India Tunjukkan Kebingungan Pilot soal Sakelar Bahan Bakar
7 Kecelakaan Pesawat Boeing dalam 10 Tahun Terakhir
Pastikan Keselamatan, AS Bakal Beri Tindakan Keras terhadap Boeing
Baca Juga : Pesawat Maskapai Singapura Terbakar
Menurut pernyataan yang dikeluarkan Komisi Eropa, langkah-langkah AS terkait Boeing yang dianggap ilegal dalam kasus itu saja bernilai 5,7 miliar dolar AS.
Keyword : Subsidi Amerika Boeing