Senin, 28/11/2016 23:49 WIB
Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) menyatakan akan menghormati mekanisme hukum dan aturan yang berlaku terkait pergantian posisi pimpinan DPR.
Akom menegaskan, dirinya hanya berpegang pada aturan yang ada, baik yang ada di internal Partai Golkar maupun aturan yang ada di Parlemen sebagaimana dalam Undang-Undang (UU) MD3.
Ketua DPR Minta Pemerintah Baru Harus Leluasa Susun APBN
Golkar Targetkan Menang 60 Persen di Pilkada 2024
Ketua DPR Kembali Suarakan Kesetaraan Gender di Forum Parlemen
Keyword : Ketua DPR Ade Komaruddin Partai Golkar Setnov