Eksportir Sarang Burung Walet Indonesia Dizinkan Kembali Ekspor ke Tiongkok

Senin, 25/10/2021 21:50 WIB

JAKARTA, Jurnas.com – Setelah sempat tertahan, paska pemberitahuan dari Otoritas Kepabeanan Tiongkok (General Administration of Customs China/GACC), kini dua dari lima eksportir dapat kembali melakukan ekspor.

"Pemberitahuan tersebut, terkait evaluasi realisasi impor sarang burung walet dari Indonesia, melebihi kapasitas yang telah ditetapkan," jelas Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang melalui keterangan persnya, Senin (25/10).

Menurut Bambang, dari lima perusahaan, ditemukan empat perusahaan yang mengekspor melebihi dari kapasitas produksi saat didaftarkan pertama kali ke Tiongkok 2017 silam, dan satu perusahaan terkait kandungan nitrit yang melebihi ketentuan, yakni diatas 30 ppm.

"Sejalan dengan kebijakan Bapak Menteri Pertanian, terkait peningkatan ekspor tentunya hal ini menjadi perhatian khusus kami. Berbagai upaya dilakukan, antara lain bernegosiasi dengan negara tujuan dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha," kata Kepala Barantan lagi.

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Wisnu Wasisa Putra, menambahkan, Barantan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha saat pemerintah Tiongkok melalui GACC menggelar audit kembali kepada lima perusahaan yang terkena pembekuaan ekspor secara virtual.

"Dan hasilnya, 2 perusahaan, yakni PT ACWI dan PT FNS kembali mendapatkan persetujuan atas permohonan ekspor kembali pada bulan Oktober 2021," kata Wisnu.

Sementara tiga perusahaan lainnya, masih diperlukan klarifikasi dan melampirkan hasil uji laboratorium. Sehingga kembali mengikuti bimbingan teknis dari Barantan sambil menunggu jadwal audit GACC, tambah Wisnu.

Sebagai informasi, dari data IQFAST Barantan, Kementan hingga Oktober (21/10) sebanyak 1,1 ton sarang burung walet asal tanah air telah diekspor ke manca negara, dan sebanyak 177,1 ribu ton atau 17 persen diantaranya menuju negara Tiongkok.

Selain Tiongkok, pasar sarang burung welet Indonesia juga telah menembus 22 negara tujuan lainnya, seperti Australia, Amerika Serikat, Vietnam, Inggris, Singapura dan lainnya.

"Tiongkok menjadi tujuan pasar ekspor yang diincar oleh para pelaku usaha sarang burung walet di tanah air mengingat harga jualnya yang lebih tinggi walaupun dengan persyaratan yang lebih ketat," jelas Bambang.

Barantan memberikan perhatian khusus pada persyaratan sanitari dan protokol ekspor sarang burung walet dengan tujuan Tiongkok ini. Selain secara teknis kandungan nitrit yang tidak boleh lebih dari 30 ppm, negara ini juga telah memberlakukan kuota dengan menerapkan sistem ketertelusuran atau traceability system.

"Dengan penerapan sistem ini, semua menjadi terpantau dari hulu hingga hilir, " tambahnya lagi.

Mengantisipasi pemberlakuan yang sama kedepan, Barantan juga menggelar pertemuan dengan 50 perusahaan eksportir sarang burung walet dari seluruh Indonesia, Selasa (21/9). Hal ini dimaksudkan agar para eksportir mematuhi peraturan perundangan karantina dan protokol bilateral yang disepakati Indonesia-RRT.

"Seperti pesan Pak Menteri Pertanian, ekspor bukan hanya soal nilai, tapi juga kebanggan bagi bangsa. Mari kita jaga untuk kesejahteraan bersama," pungkas Bambang.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya