Korea Selatan Capai Target 70 Persen Vaksinasi COVID-19

Sabtu, 23/10/2021 19:40 WIB

SEOUL, Jurnas.com - Korea Selatan mengatakan pada Sabtu telah mencapai tujuannya untuk memvaksinasi 70 persen dari 52 juta orangnya. Capaian ini membuka jalan bagi rencana untuk kembali normal bulan depan.

Target, yang ditetapkan sebulan sebelum negara itu memulai kampanye inokulasi pada akhir Februari, tercapai pada pukul 14:00 (0500 GMT), dengan sekitar 36 juta divaksinasi, kata Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA).

Tujuannya sebelumnya disambut dengan skeptisisme ketika pemerintah bergulat dengan kekurangan vaksin COVID-19 global dan penundaan pengiriman. Namun terlepas dari awal yang sulit, Korea Selatan dengan cepat meningkatkan upaya vaksinasinya, terutama berkat pasokan yang diperluas dan penerimaan publik yang relatif tinggi, melampaui Amerika Serikat (AS) dan negara-negara pemula lainnya.

Menteri Kesehatan Korea Selatan, Kwon Deok-cheol mengatakan pekan lalu, pemerintah akan memulai kembali aktivitas normal secara bertahap mulai 1 November, mengajukan pergeseran yang semula dijadwalkan pada pertengahan November.

"Tidak mungkin untuk mengakhiri pandemi dengan mencapai kekebalan kelompok karena penyebaran varian Delta yang sangat menular," kata KDCA dalam sebuah pernyataan.

"Tetapi memenuhi tujuan vaksinasi memiliki arti signifikan dalam mengurangi kasus parah dan kematian, dan sebagai prasyarat penting untuk transisi ke pemulihan bertahap dalam kehidupan kita sehari-hari," sambungnya.

Korea Selatan sebagian besar telah berhasil mengatasi pandemi tanpa memberlakukan penguncian seperti yang terlihat di banyak bagian dunia lainnya, di belakang pengujian dan penelusuran intensif.

Tetapi telah berjuang untuk menekan gelombang keempat COVID-19 sejak musim panas lalu, dengan kasus harian baru mencapai 3.000 untuk pertama kalinya bulan lalu, meskipun mereka membawa lebih sedikit kasus kritis dan kematian.

KDCA melaporkan 1.508 kasus baru pada hari Jumat.

TERKINI
BPOM Pastikan AstraZeneca Tidak Lagi Dipergunakan di Indonesia MKD DPR Koordinasi dengan Kepolisian Tindak Penggunaan Plat Nomor Palsu PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Siang Ini, IHSG Berakhir Menguat 16 Poin