Senin, 28/11/2016 17:01 WIB
Jakarta - Indonesia belum memiliki sistem penegakan hukum yang kuat di bidang maritim, ditandai dengan jumlah kecelakaan kapal yang terus meningkat karena kurangnya disiplin dalam penegakan hukum. Makanya, akan dibentuk Pengadilan Maritim di bawah Mahkamah Pelayaran untuk memperkuat penegakan hukum maritim.
Hal itu dikemukakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurutnya, pembentukan pengadilan itu ditandai dengan jumlah kecelakaan kapal yang terus meningkat karena kurangnya disiplin dalam penegakan hukum. Katanya, 88 persen kecelakaan kapal terjadi karena kesalahan manusia.
KPK Berpeluang Kembali Periksa Eks Menhub Budi Karya di Kasus DJKA
Menhub Sakit, Komisi V Tunda Pembahasan Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
KPK Ungkap Staf Ahli Menhub Budi Karya Terima Fee Proyek DJKA
Keyword : Pengadilan Maritim Menteri Perhubungan