Senin, 28/11/2016 17:01 WIB
Jakarta - Indonesia belum memiliki sistem penegakan hukum yang kuat di bidang maritim, ditandai dengan jumlah kecelakaan kapal yang terus meningkat karena kurangnya disiplin dalam penegakan hukum. Makanya, akan dibentuk Pengadilan Maritim di bawah Mahkamah Pelayaran untuk memperkuat penegakan hukum maritim.
Hal itu dikemukakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurutnya, pembentukan pengadilan itu ditandai dengan jumlah kecelakaan kapal yang terus meningkat karena kurangnya disiplin dalam penegakan hukum. Katanya, 88 persen kecelakaan kapal terjadi karena kesalahan manusia.
KPK Panggil Staf Ahli Menhub Era Budi Karya Terkait Suap Proyek DJKA
Puncak Arus Mudik Motor di Ciwandan Diprediksi Hari Ini dan Besok
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Terkait Korupsi DJKA
Keyword : Pengadilan Maritim Menteri Perhubungan