Senin, 28/11/2016 17:01 WIB
Jakarta - Indonesia belum memiliki sistem penegakan hukum yang kuat di bidang maritim, ditandai dengan jumlah kecelakaan kapal yang terus meningkat karena kurangnya disiplin dalam penegakan hukum. Makanya, akan dibentuk Pengadilan Maritim di bawah Mahkamah Pelayaran untuk memperkuat penegakan hukum maritim.
Hal itu dikemukakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurutnya, pembentukan pengadilan itu ditandai dengan jumlah kecelakaan kapal yang terus meningkat karena kurangnya disiplin dalam penegakan hukum. Katanya, 88 persen kecelakaan kapal terjadi karena kesalahan manusia.
KMP Virgo Transport 8 Kecelakaan, 136 Penumpang Masih Dicari
KM Virgo Kecelakaan di Laut Jawa, Menhub Tegaskan Investigasi Menyeluruh
Menhub Pastikan Tak Ada Fasilitas Transportasi Rusak Akibat Demonstrasi
Keyword : Pengadilan Maritim Menteri Perhubungan