Senin, 28/11/2016 17:01 WIB
Jakarta - Indonesia belum memiliki sistem penegakan hukum yang kuat di bidang maritim, ditandai dengan jumlah kecelakaan kapal yang terus meningkat karena kurangnya disiplin dalam penegakan hukum. Makanya, akan dibentuk Pengadilan Maritim di bawah Mahkamah Pelayaran untuk memperkuat penegakan hukum maritim.
Hal itu dikemukakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurutnya, pembentukan pengadilan itu ditandai dengan jumlah kecelakaan kapal yang terus meningkat karena kurangnya disiplin dalam penegakan hukum. Katanya, 88 persen kecelakaan kapal terjadi karena kesalahan manusia.
Menhub: Kapal Negara Disiapkan Layani Arus Balik Rute Panjang-Ciwandan
Menhub Cek Kesiapan Bandara Soetta Hadapi Arus Balik
Menhub Usul WFH Sebagai Antisipasi Dampak Buruk Arus Balik
Keyword : Pengadilan Maritim Menteri Perhubungan