Senin, 28/11/2016 15:53 WIB
Jakarta - Hasil pertemuan antara Kapolri Tito Karnavian tokoh ulama dan organisasi Islam, sepakat penyelenggaraan demonstrasi 2 Desember di Lapangan Monas. Itu sebagai upaya Polri mencegah kemungkinan penyusupan kelompok teroris
Tito Karnavian mengatakan, demonstrasi merupakan hak yang dijamin konstitusi, namun berdasarkan UU tahun 1998, pelaksanaannya tidak mengganggu hak asasi orang lain, dan tak boleh mengganggu ketertiban umum. "Jadi ada masalah hukum," katanya.
Politikus PDIP Tegaskan, Komisi III Tak Bisa Intervensi Hukum
Terima Aksi 212, Komisi III: Kami Tidak dalam Posisi Setuju
FUI: Ini bukan Aksi Politik, Bela Alquran
Keyword : Demo 212