Selasa, 19/10/2021 10:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau pada Senin (18/10).
"Betul KPK melaksanakan giat tangkap tangan di daerah Riau," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, Selasa (19/10).
Sejumlah pihak telah diamankan dalam OTT tersebut. Namun, KPK masih enggan menyampaikan latar belakang pihak yang ditangkap tersebut berikut kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
Di mana, Para pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di Riau untuk kemudian nantinya bisa dibawa ke Jakarta.
KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim
KPK OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Menteri Imipas: Kita Hormati
OTT Kepala Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas hingga Logam Mulia
"KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan. Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi," kata dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers.
"Nanti, KPK pasti menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media," kata dia.