KPK Gelar OTT di Riau, Pejabat Kuansing Masih Diperiksa Penyidik

Selasa, 19/10/2021 10:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau pada Senin (18/10).

"Betul KPK melaksanakan giat tangkap tangan  di daerah Riau," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, Selasa (19/10).

Sejumlah pihak telah diamankan dalam OTT tersebut. Namun, KPK masih enggan menyampaikan latar belakang pihak yang ditangkap tersebut berikut kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.

Di mana, Para pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di Riau untuk kemudian nantinya bisa dibawa ke Jakarta.

"KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan. Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi," kata dia.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers. 

"Nanti, KPK pasti menyampaikan ke  publik dan rekan-rekan media," kata dia.

TERKINI
Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas Beragam Mitos Candi Borobudur, Ada Jalur Gaib Deretan Zodiak yang Terkenal Asyik Diajak Curhat, Kamu Juga?