Polisi Bentuk Satgas Penyelidikan Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina

Senin, 18/10/2021 16:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi akan menyelidiki kasus kaburnya Selebgram Rachel Vennya saat menjalani masa karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur di Amerika Serikat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Rachel berpotensi terjerat pidana.

"Ada aturan karantina lima hari, tapi yang bersangkutan tidak melaksanakannya maka ini akan kita proses. Yang jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ditemukan sanksi pidana, pasti polisi tidak akan mengurusnya," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Yusri menyebut, pihaknya akan membentuk satgas untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Rachel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).

"Kami akan selidiki secara tuntas. Satgas akan kita bentuk bersama untuk mengawasi tentang karantina, karena ini dampaknya sangat berbahaya," jelasnya.

Sebagai informasi, Rachel dikabarkan kabur bersama dengan sang pacar Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, dengan dibantu seorang oknum TNI berinisial FS.

Atas tindakannya tersebut, FS diketahui telah dinonaktifkan sejak Kamis (14/10/2021) dan dikembalikan ke kesatuan militer.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya