MUI Minta Pemerintah Larang Komik Superman Beredar di Indonesia

Rabu, 13/10/2021 16:32 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas soroti heboh peredaran komik Superman produksi DC Comics Superman: Son of Kal-El, yang menghadirkan sosok superman dengan karakter LGBT. Jon Kent, anak dari Clark Kent dan Lane karya Tom Taylor merupakan biseksual yang suka kepada seorang reporter bernama Jay Nakamura.

Anwar mengatakan jika MUI kecewa dengan pihak yang telah memproduksi komik yang bermuatan promosi terhadap gaya hidup biseksual.

"Dengan kehadiran komik ini berarti komik tersebut telah mereka fungsikan untuk kepentingan sosialisasi paham LGBT, yang itu jelas tidak sesuai dengan fitrah manusia dan bahkan antimanusia dan kemanusiaan," tegas Anwar, Rabu (13/10/2021).

Jika gaya hidup budaya barat yang dianggap biasa ini dilakukan, maka menurutnya 150 tahun yang akan datang tidak ada lagi pasangan berlawanan jenis, tapi mayoritas akan sesama jenis.

"Jadi perbuatan dan tindakan LGBT ini bertentangan dengan hak-hak asasi manusia, karena dia antimanusia dan kemanusiaan," jelas Buya Anwar.

Oleh karena itu, lanjut dia, MUI mengimbau pemerintah turun tangan dan melarang peredaran komik Superman tersebut, karena konten yang disajikan tidak sesuai nilai-nilai Pancasila dan dengan jati diri bangsa. Kemudian budaya sebagai bangsa yang religius.

"Selanjutnya MUI meminta supaya pihak kepolisian menangkap si pembuat dan si pengedar komik tersebut, karena yang bersangkutan jelas telah merusak mentalitas dari anak-anak dan generasi bangsa," pungkasnya.

TERKINI
7 Tips Jaga Kesehatan saat Musim Kemarau Kasus 400.000 SGD Palsu, Wamenkum Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Korban Banjir Nepal-China Tembus 1.325 Orang, 5.584 Orang Masih Hilang Malaysia Tetapkan Darurat di Sarawak Akibat Kabut Asap dari Kalimantan