Rabu, 13/10/2021 15:06 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi berhasil membongkar kasus penipuan dan pemalsuan transaksi dengan korban PT Home Credit Indonesia. Terdapat dua tersangka berinisial UA dan SM yang berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tersangka terlebih dahulu membeli data berupa foto selfie dengan memegang KTP melalui satu akun Telegram.
Bongkar Praktek Pemalsuan BBM Pertalite dan Pertamax, 5 Orang Dibekuk
KY Pantau Sidang Pemalsuan Dokumen Tanah di Bekasi
Audiensi Tim Hukum PT ABM dan Ditjen Minerba ESDM Dijadwal Ulang
Keyword : Home CreditPemalsuanDua Tersangka