Rabu, 13/10/2021 14:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus pembobolan dengan modus ilegal akses terhadap 14 orang nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).
Sebanyak 14 nasabah bank tersebut kehilangan uang dalam rekening walaupun tidak melakukan transaksi.
Tingkatkan Produksi Padi, Kaltara Atur Penyaluran Pupuk
Kementan Latih Petani Muda Asean Produksi Kelapa Sawit Berkelanjutan
Masuknya 1000 Ton Impor Beras Asal Vietnam Mencekik Petani di Pulau Sumbawa
Keyword : Petani Ilegal Akses Dana Nasabah