Rabu, 13/10/2021 12:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkap pelaku perjalanan yang dapat masuk ke Indonesia harus dalam kondisi yang sehat. Hal tersebut diungkap seiring dengan Bali yang dibuka untuk turis asing mulai esok, Kamis (14/10/2021).
"Dibuktikan dengan vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan, serta bukti pemesanan akomodasi karantina merupakan bukti bahwa orang yang masuk benar-benar sehat," kata kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Setjen DPR Tinjau Lokasi Infrastruktur World Water Forum 2024 di Bali
JBT: Penyesuaian Tarif Sejalan Menjaga Kualitas Layanan
Mulai 27 April, Tarif Tol Bali Mandara Naik
Keyword : Turis Asing Bali Satgas Covid